Desain & Perencanaan

Gambar teknis untuk pengajuan PBGTechnical drawings for PBG applications

← Semua layanan ALLMAR ConstructionAll ALLMAR Construction services

Jawaban singkatShort answer

Gambar teknis untuk pengajuan PBG adalah layanan ALLMAR Construction.Technical drawings for PBG applications is a service by ALLMAR Construction.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai izin yang harus dimiliki sebelum membangun, mengubah, atau memperluas bangunan. Salah satu bagian terpenting dari pengajuannya adalah dokumen teknis. Jasa gambar PBG menyiapkan gambar dan perhitungan yang memenuhi ketentuan, sehingga proses pemeriksaan dokumen bisa berjalan lebih lancar dan revisi bolak-balik dapat dikurangi.

Dasar aturan PBG

PBG diatur dalam PP 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang disusun setelah ketentuan bangunan gedung diubah melalui regulasi Cipta Kerja. Pengajuan dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola pemerintah, sementara pemeriksaan teknis dilakukan oleh tim profesi ahli atau tim penilai teknis di daerah. Retribusi PBG dibayar terpisah sesuai ketentuan daerah.

Siapa yang membutuhkan gambar teknis PBG

  • Pemilik lahan yang akan membangun rumah, ruko, kos, atau gedung baru.
  • Pemilik bangunan yang menambah lantai atau memperluas bangunan.
  • Pemilik yang mengubah fungsi bangunan, misalnya rumah menjadi tempat usaha.
  • Pemilik bangunan lama yang belum memiliki izin dan perlu menyesuaikan status bangunannya.

Isi dokumen teknis untuk PBG

Dokumen arsitektur

  • Gambar situasi dan rencana tapak, termasuk garis sempadan dan akses jalan.
  • Denah setiap lantai, tampak, dan potongan bangunan.
  • Rencana tata letak ruang terbuka hijau dan sumur resapan bila diminta.
  • Spesifikasi umum material.

Dokumen struktur

  • Gambar rencana pondasi, kolom, balok, plat, dan atap.
  • Detail penulangan elemen utama.
  • Laporan perhitungan struktur, terutama untuk bangunan bertingkat atau fungsi tertentu.
  • Data penyelidikan tanah bila dipersyaratkan.

Dokumen utilitas atau MEP

  • Rencana instalasi listrik dan penerangan.
  • Rencana air bersih, air kotor, dan air hujan.
  • Rencana proteksi kebakaran sesuai fungsi dan skala bangunan.
  • Sistem pengelolaan sampah dan limbah bila diperlukan.

Kelengkapan yang diminta bisa berbeda tergantung fungsi, kompleksitas, dan luas bangunan, serta ketentuan daerah. Rumah tinggal sederhana umumnya memerlukan dokumen yang lebih ringkas dibanding gedung usaha atau bangunan umum.

Dokumen administrasi yang perlu disiapkan pemilik

  • Identitas pemilik bangunan dan, bila badan usaha, dokumen legalitasnya.
  • Bukti kepemilikan atau hak atas tanah, atau perjanjian pemanfaatan tanah bila tanah milik pihak lain.
  • Informasi tata ruang seperti Keterangan Rencana Kota atau konfirmasi kesesuaian pemanfaatan ruang.
  • Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan terakhir bila diminta daerah.

Alur kerja jasa gambar PBG

  1. Pemeriksaan awal: data lahan, aturan tata ruang, dan rencana bangunan.
  2. Penyesuaian desain: memastikan garis sempadan, koefisien dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, dan ketinggian sesuai ketentuan.
  3. Penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan utilitas dalam format yang diminta.
  4. Perhitungan struktur dan dokumen pendukung lain.
  5. Pendampingan pengunggahan dokumen ke SIMBG bersama pemilik.
  6. Tindak lanjut catatan pemeriksaan: revisi gambar sesuai masukan tim penilai.
  7. Penyelesaian hingga proses retribusi dan penerbitan PBG oleh instansi berwenang.

Penyebab pengajuan PBG sering tertahan

  • Bangunan melanggar garis sempadan atau melebihi koefisien bangunan.
  • Gambar tidak konsisten antara denah, tampak, dan potongan.
  • Perhitungan struktur tidak sesuai dengan gambar struktur.
  • Luas bangunan di gambar berbeda dengan data isian.
  • Dokumen kepemilikan tanah atas nama berbeda tanpa surat pendukung.
  • Rencana sumur resapan atau ruang terbuka hijau tidak dicantumkan.

Bangunan yang sudah berdiri tanpa izin

Bangunan yang sudah dibangun tetapi belum memiliki izin bangunan dapat mengikuti prosedur penyesuaian sesuai ketentuan daerah, yang biasanya dikaitkan dengan pemeriksaan kelaikan fungsi. Untuk kasus ini, gambar dibuat berdasarkan pengukuran kondisi nyata bangunan, dan pemeriksaan struktur mungkin diperlukan.

Berapa lama prosesnya

Penyusunan dokumen bergantung pada luas dan kompleksitas bangunan. Setelah diunggah, lama pemeriksaan bergantung pada kelengkapan dokumen, antrean di daerah, dan jumlah revisi yang diminta. Dokumen yang konsisten sejak awal cenderung memperpendek proses.

Faktor yang memengaruhi biaya jasa

Fungsi dan luas bangunan, jumlah lantai, kebutuhan perhitungan struktur dan utilitas, kebutuhan pengukuran bangunan eksisting, serta jumlah revisi dari pemeriksa memengaruhi biaya jasa. Retribusi PBG merupakan biaya resmi yang dibayar terpisah sesuai ketentuan.

Jika Anda perlu menyiapkan dokumen teknis untuk pengajuan PBG, tim ALLMAR Construction (construction.allmar.co.id) dapat membantu menyusun gambar arsitektur, struktur, dan utilitas, serta mendampingi Anda menindaklanjuti catatan pemeriksaan hingga proses selesai.

Preparing PBG drawings in Indonesia is a required step for anyone who wants to build, extend or change the function of a building. The Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, or Building Approval) replaced the old IMB building permit, and applications are submitted through the government's online building information system, known as SIMBG. The core of every application is a set of technical drawings showing that the planned building meets planning, safety, health, comfort and accessibility requirements.

Who needs a PBG

  • Owners building a new house, villa, shophouse, office, warehouse or factory.
  • Owners adding floors, extending floor area or changing the façade significantly.
  • Businesses converting a building to a different function.
  • PT PMA companies that need a valid building permit for business licensing, financing or insurance.

Buildings constructed without a permit may face administrative sanctions and can be difficult to sell, lease to corporate tenants or use as collateral.

What PBG drawings in Indonesia typically include

Architectural drawings

Site plan showing boundaries, building coverage, setbacks and access; floor plans; elevations; sections; roof plan; and details demonstrating accessibility and fire escape provisions.

Structural drawings and calculations

Foundation plans, structural layouts and reinforcement details, supported by a calculation report and soil data where required. Simple houses may follow prototype or simplified provisions, while larger buildings need full engineering.

MEP drawings

Electrical layout, clean water, wastewater and drainage systems, rainwater management, and fire protection where applicable.

Supporting documents

Land title or land use agreement, the spatial planning conformity (KKPR) where required, identity documents of the owner or company, and, depending on the building, environmental documents and other technical studies.

The application process

  1. Data collection. Land documents, site measurements and planning information.
  2. Drawing preparation. Architectural, structural and MEP drawings by competent professionals.
  3. Online submission. Uploading drawings and documents to SIMBG.
  4. Technical review. The local authority's technical team reviews compliance; complex buildings may be examined by an expert panel. Revisions are often requested.
  5. Retribution fee. Once technical approval is given, the regional retribution is calculated and paid separately according to the applicable regulations.
  6. Issuance. The PBG is issued, and construction can begin, followed by inspections and the SLF at completion.

Common reasons applications are delayed

  • Drawings that do not match the land certificate boundaries.
  • Building coverage or height exceeding planning limits.
  • Missing parking, green space or rainwater infiltration provisions.
  • Structural documents without adequate calculations.
  • Inconsistent information between drawings and forms.

PBG for existing buildings

Buildings that were built without a permit, or whose permit no longer matches what was built, can often be regularised. This involves surveying the existing building, producing as-built drawings and, where needed, a structural assessment showing the building is safe. Non-compliant elements may need correction before approval.

Foreign owners and PBG

The PBG is issued in the name of the building owner, so the applicant's relationship with the land must be clear. Leaseholders typically need the landowner's consent and a land use agreement. PT PMA companies apply in the company's name, and it helps to align PBG data with the company's NIB records.

Time factors

Timelines depend on building complexity, document completeness, the local authority's workload and the number of revision rounds. Well-prepared drawings and complete documents are the most effective way to reduce delays.

After the PBG is issued

The building must be constructed according to the approved drawings. Significant changes during construction may require an amendment, and the SLF inspection at completion compares the finished building with the approval, so keeping site work and drawings aligned matters.

Choosing who prepares your drawings

Ask whether the team has submitted applications in your regency or city, because review practices differ between local offices. Check that engineers who sign structural documents hold the relevant competency certificates, and that revisions requested by reviewers are handled within the service rather than charged as new work.

If you need drawings for a building approval, the ALLMAR Construction (construction.allmar.co.id) team can help prepare architectural, structural and MEP drawings and support you through the review process.

Pertanyaan umumFAQ

Apa bedanya PBG dan IMB?What is PBG in Indonesia?

PBG menggantikan IMB sebagai persetujuan sebelum membangun. Perbedaannya, PBG menekankan pemenuhan standar teknis bangunan yang diperiksa melalui dokumen teknis, bukan sekadar izin administratif.PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) is the building approval that replaced the IMB permit and is required before construction.

Apakah rumah tinggal wajib punya PBG?Where is a PBG application submitted?

Ya, bangunan gedung termasuk rumah tinggal memerlukan PBG sebelum dibangun atau diubah. Dokumen teknis untuk rumah tinggal sederhana umumnya lebih ringkas dibanding bangunan usaha.Through SIMBG, the government's online building information system, managed by the local authority.

Di mana PBG diajukan?Can I get a PBG for a building that is already built?

Pengajuan dilakukan secara daring melalui SIMBG, lalu diperiksa oleh tim teknis di pemerintah daerah tempat bangunan berada.Often yes, through regularisation with as-built drawings and, where needed, a structural assessment.

Apakah bangunan lama tanpa IMB bisa diurus PBG-nya?Is the PBG fee included in drawing services?

Umumnya bisa melalui prosedur penyesuaian sesuai ketentuan daerah, dengan gambar berdasarkan kondisi nyata bangunan dan pemeriksaan kelaikan fungsi.No. The regional retribution is an official fee paid separately according to the applicable regulations.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips